LinuX Ubuntu

Sabtu, 29 Oktober 2011

Jaringan Komputer Menurut (Jaraknya)

1. PAN (Personal Area Network) Adalah jaringan komputer yang di hubungkan dengan alat non komputer seperti komputer dengan HP dan Printer

2. LAN (Local Area Network) jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil; seperti jaringan komputer kampus, gedung, kantor, dalam rumah, sekolah atau yang lebih kecil.

3.MAN (Metropolitan Area Network) adalah gabungan dari beberapa LAN. Jangkauan dari MAN ini antar 10 hingga 50 km, MAN ini merupakan jaringan yang tepaMetropolitan area network atau disingkat dengan MAN.

4. WAN ( Wide Area Network) adalah jaringan komputer yang mencakup area yang besar sebagai contoh yaitu jaringan komputer antar wilayah, kota atau bahkan negara, atau dapat didefinisikan juga sebagai jaringan komputer yang membutuhkan router dan saluran komunikasi publik.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Jaringan komputer

Jaringan komputer (jaringan) adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang didesain untuk dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi (surel, pesan instan), dan dapat mengakses informasi(peramban web).Tujuan dari jaringan komputer adalah
Agar dapat mencapai tujuannya, setiap bagian dari jaringan komputer dapat meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta/menerima layanan disebut klien (client) dan yang memberikan/mengirim layanan disebut peladen (server). Desain ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
Dua buah komputer yang masing-masing memiliki sebuah kartu jaringan, kemudian dihubungkan melalui kabel maupun nirkabel sebagai medium transmisi data, dan terdapat perangkat lunak sistem operasi jaringan akan membentuk sebuah jaringan komputer yang sederhana.: Apabila ingin membuat jaringan komputer yang lebih luas lagi jangkauannya, maka diperlukan peralatan tambahan seperti Hub, Bridge, Switch, Router, Gateway sebagai peralatan interkoneksinya.

Kamis, 13 Oktober 2011

Macam – Macam Kabel Jaringan (LAN)

Kabel Local Area Network:
 Pertama kali LAN menggunakan kabel coaxial. Kemudian, kabel Unshielded twisted pair(UTP) yang digunakan dalam sistem telepon telah mampu membawa frekuensi yang lebih tinggi dan dapat mendukung trafik LAN.Shielded Twisted Pair (STP) Dan saat ini, kabel fiber optik telah tampil sebagai pilhan kabel berkecepatan sangat tinggi.
Kabel Coaxial:
 
Kabel coaxial terdiri dari :
  • sebuah konduktor tembaga
  • lapisan pembungkus dengan sebuah “kawat ground”.
  • sebuah lapisan paling luar.
Penggunaan Kabel Coaxial
Kabel coaxial terkadang digunakan untuk topologi bus, tetapi beberapa produk LAN sudah tidak mendukung koneksi kabel coaxial.
Unshielded Twisted Pair(UTP):
Kabel “Unshielded twisted pair” (UTP) digunakan untuk LAN dan sistem telepon. Kabel UTP terdiri dari empat pasang warna konduktor tembaga yang setiap pasangnya berpilin. Pembungkus kabel memproteksi dan menyediakan jalur bagi tiap pasang kawat. Kabel UTP terhubung ke perangkat melalui konektor modular 8 pin yang disebut konektor RJ-45. Semua protokol LAN dapat beroperasi melalui kabel UTP. Kebanyakan perangkat LAN dilengkapi dengan RJ-45. ada 2 jenis kabel UTP yaitu:
STRAIGHT                CROSS

STP:adalah jenis kabel telepon yang digunakan dalam beberapa bisnis instalasi. Terdapat pembungkus tambahan untuk tiap pasangan kabel (”twisted pair”).Kabel STP juga digunakan untuk jaringan Data, digunakan pada jaringan Token-Ring IBM. Pembungkusnya dapat memberikan proteksi yang lebih baik terhadap interferensi EMI.
Kelemahan kabel STP
Kabel STP mempunyai beberapa kelemahan :
  • Attenuasi meningkat pada frekuensi tinggi.
  • Pada frekuensi tinggi, keseimbangan menurun sehingga tidak dapat mengkompensasi timbulnya “crosstalk” dan sinyal “noise”.
  • Harganya cukup mahal.

Fiber Optik:
Kabel Fiber Optik adalah teknologi kabel terbaru. Terbuat dari glas optik. Di tengah-tengah kabel terdapat filamen glas, yang disebut “core”, dan di kelilingi lapisan “cladding”, “buffer coating”, material penguat, dan pelindung luar.Informasi ditransmisikan menggunakan gelombang cahaya dengan cara mengkonversi sinyal listrik menjadi gelombang cahaya. Transmitter yang banyak digunakan adalah LED atau Laser.
Kelebihan menggunakan kabel Fiber Optik
Kabel Fiber Optik mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya :
  • Kapasitas bandwidth yang besar (gigabit per detik).
  • Jarak transmisi yang lebih jauh ( 2 sampai lebih dari 60 kilometer).
  • Kebal terhadap interferensi elektromagnetik.
Kabel Fiber Optik banyak digunakan pada jaringan WAN untuk komunikasi suara dan data. Kendala utama penggunaan kabel fiber optik di LAN adalah perangkat elektroniknya yang masih mahal. Sedangkan harga kabel Fiber Optiknya sendiri sebanding dengan kabel LAN UTP.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Jenis - jenis Keyboard

Keyboard adalah alat input komputer yang berguna untuk memasukan Huruf,angka, dan simbol.yang sebelumnya perintah tersebut diolah secara elektronis oleh Central Processing Unit (CPU).
 Jenis - jenis  Keyboard:
a. Keyboard QWERTY

Sesuai dengan namanya QWERTY yang merupakan deretan huruf pada barisan paling atas pada keyboard. Keyboard ini diproduksi oleh Perusahaan Remington pada tahun 1873 dan rancangan keyboard ini pertama kali digunakan pada mesin ketik di USA tahun 1874. Keyboard QWERTY merupakan pengembangan dari mesin ketik. Susunan tombol dipilih untuk mengurangi loncatan penekanan tombol yang tidak sengaja pada mesin ketik manual. Misal huruf ‘s’, ‘t’, dan ‘h’ diletakkan berjauhan meskipun sering digunakan bersama dalam kalimat bahasa Inggris. Sampai saat ini, keyboard jenis Qwerty tetap digunakan.
 
b. Keyboard DVORAK
Keyboard ini dibuat pada tahun 1936. Keyboard Dvorak diciptakan berdasarkan prinsip kerja biomekanis dan efisiensi. Susunan letak tombol huruf dengan jenis QWERTY dibuat sedemikian rupa sehingga 56 % ketukan ada pada tangan kanan dan jari-jari yang lebih banyak bekerja adalah jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis. Susunan tombol huruf berdasarkan frekuensi penggunaannya. Huruf-huruf yang ada pada baris tengah lebih sering diketuk kira-kira sampai 70 % dan perpindahan antar baris hanya sekitar 10 %,huruf-huruf yang umum, biasanya berada dibawah jari-jari yang dominan dan Mampu meningkatkan kecepatan pengetikan 10 – 15 % serta mengurangi kelelahan tangan
c. Keyboard KLOCKENBERG
Keyboard ini dibuat dengan maksud menyempurnakan jenis keyboard yang sudah ada, yaitu dengan memisahkan kedua bagian keyboard (bagian kiri dan kanan). Bagian kiri dan kanan keyboard dipisahkan dengan sudut 15 derajat dan dibuat miring ke bawah. Selain itu, keyboard KLOCKENBERG mempunyai tombol-tombol yang dibuat lebih dekat (tipis) dengan meja kerja sehingga terasa lebih nyaman. Keyboard KLOCKENBERG tampak lucu karena dipisahkan bagian kiri dan kanannya yang relatif lebih banyak memakan ruang
d. CHORD Keyboard 
Hanya mempunyai beberapa tombol antara 4 sampai 5. Untuk memasukkan suatu huruf harus menekan beberapa tombol secara bersamaan. Ukurannya kompak, sangat cocok untuk aplikasi yang portabel. Waktu pelatihan singkat, penekanan tombo-tombol mencerminkan bentuk huruf yang diinginkan Kecepatannya tinggi Kurang populer, karena pada pemakaian yang lama akan menyebabkan kelelahan pada tangan.
e. keyboard MALTRON 
Tak seperti keyboard pada umumnya yang datar, keyboard ini dibuat agak cekung ke dalam. Dengan pertimbangan bahwa pada saat jari-jari diposisikan akan mengetik, maka jari-jari itu dijamin tidak akan membentuk satu garis lurus. Produsen Maltron berkeyakinan bahwa pada dasarnya, hanya digunakan 8 jari dari sepuluh jari yang tersedia ketika manusia mengetik dengan keyboard biasa.Dengan mengetik di keyboard biasa, maka jari tangan harus beradaptasi dengan bentuk keyboard. Hal ini diklaim oleh mereka dapat menyebabkan RSI (Repetitive Stress Injuries). 
f. Keyboard Proyeksi 
Untuk menghemat tempat (diletakkan di atas permukaan apa saja asalkan datar), Bekerja dengan menggunakan sensor gerak, jika jari melakukan gerak tertentu, sistem scanning akan mengirim sinyal ke chip komputer seolah user menekan tombol tertentu.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan program yang mutlak harus dilaksanakan dalam perusahaan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan kerugian akibat kecelakaan, kerusakan harta benda serta kerusakan lingkungan. Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan di PT Petrokimia Gresik dalam seluruh kegiatannya.
Petrokimia Gresik merupakan penjabaran dari Undang - Undang No. 1 / 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: PER / 05 / MEN / 1996 tentang sistem manajemen K3
 Tujuan K3:
Menciptakan sistem K3 ditempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.
 Sasaran K3:
a. Memenuhi undang-undang No. 1/1970 tentang keselamatan kerja
b. Memenuhi Permen Naker No.: PER/05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3
c. Mencapai nihil kecelakaan
 Alat Pelindung Diri:
Adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam melakukan pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dan bahaya di tempat kerja.
Syarat-syarat alat pelindung diri :
 Memiliki daya pencegah dan memberikan perlindungan yang efektif terhadap jenis bahaya yang dihadapi oleh karyawan
 Konstruksi-konstruksi kemampuannya harus memenuhi standar yang berlaku
 Efisien, ringan dan nyaman dipakai
 Tidak mengganggu gerakan-gerakan yang diperlukan
 Tahan lama dan mudah pemeliharaannya
Kelemahan penggunaan alat pelindung diri :
 Tidak enak dipakai atau kurang nyaman
 Sangat sensitive terhadap perubahan waktu
 Mempunyai masa kerja tertentu
 Dapat menularkan penyakit apabila digunakan secara bergantian
Jenis-jenis alat pelindung diri :
a) Topi keselamatan (safety head)
Untuk melindungi kepala terhadap benturan kemungkinan tertimpa benda-benda yang jatuh, melindungi kepala dari kejutan listrik ataupun terhadap kemungkinan terkena bahan kimia berbahaya.
b) Alat pelindung mata (eye google)
Untuk melindungi mata terhadap benda melayang, geram, percikan, bahan kimia dan cahaya yang menyilaukan. Juga dipakai ditempat berdebu, menggerinda, memahat, mengebor, membubut, dan mem-frais, dimana terdapat bahan atau dihandle bahan kimia berbahaya termasuk asam atau alkali, dan pengelasan.
c) Alat pelindung muka
Alat ini melindungi muka dari atas leher, jenis-jenis alat ini adalah:
- Warna kuning untuk perlindungan terhadap bahan kimia berbahaya
- Warna abu-abu untuk perlindungan terhadap pancaran panas
- Perlindungan khusus terhadap pancaran sinar ultraviolet dan inframerah
d) Alat perlindungan telinga
Alat ini melindungi telinga dari kebisingan yang dapat menyebabkan ketulian permanen. Jenis-jenis alat ini berdasarkan tingkat kebisingan dapat dibagi menjadi:
- Ear plug, digunakan di daerah dengan tingkat kebisingan sampai 95 dB
- Ear muff, digunakan di daerah dengan tingkat kebisingan diatas 95 dB
e) Alat pelindung pernapasan
Jenis – jenis alat pelindung pernapasan :
- Masker kain
Digunakan di tempat kerja dengan ukuran debu lebih dari 10 mikron
- Masker berfilter untuk debu
Digunakan untuk melindungi mulut dan hidung dari debu dengan ukuran rata-rata 0,6 mikron sebanyak 98%.
- Masker berfilter untuk debu dan gas
Digunakan untuk menyaring debu berukuran rata-rata 0,6 mkikron sebanyak 99,9% dan dapat menyerap gas asam, uap bukan organik, funase, asap dan kabut sampai 0,1 % volume atau 10 x konsentrasi maksimal yang diijinkan.
- Masker gas dengan penyaringan (canisher filter)
Digunakan untuk melindungi mata, hidung, mulut dari gas, uap atau funes dengan syarat penggunaan:
• Tidak boleh digunakan untuk penyelamatan korban atau digunakan di ruang tertutup.
• Tidak boleh digunakan untuk daerah dengan tingkat kontaminasi tinggi diatur 1 % ammonia.
• Konsentrasi oksigen harus lebih besar dari 16%.
• Tabung penyaringan harus sesuai dengan kontaminan.
 Masker gas dengan udara bertekanan dalam tabung (self containing breathing apparatus)
Digunakan untuk melindungi mata, hidung dan mulut dari gas/uap/funes yang dapat menimbulkan gangguan keselamtan dan kesehatan karyawan.
Syarat pemakaian :
• Digunakan di daerah dengan konsentrasi oksigen kurang dari 16%
• Digunakan bilamana kontaminasi tidak bisa diserap dengan pemakaian tabung penyaring (kontaminasi > 1%)
• Dapat digunakan untuk penyelamatan korban
• Waktu pemakaian 30 menit
 Masker gas dengan udara tekan yang dibersihkan (supplied air respirator)
Digunakan untuk melindungi mata, hidung, dan mulut dari gas / uap / fumes yang dapat menimbulkan gangguan pada keselamtan dan kesehatan karyawan. Masker ini khusus digunakan di daerah yang konsentrasi oksigennya rendah, kontaminasi gas/uap/fumes yang tinggi dan dapat dipergunakan terus-menerus sepanjang suplai udara dari pabrik (plant air) tersedia.
 Masker gas dengan udara dari blower yang digerakkan tangan (a hand operated blower)
Digunakan untuk melindungi mata, hidung, dan mulut dari gas / uap / fumes yang dapat menimbulkan gangguan pada keselamtan dan kesehatan karyawan. Masker ini khusus digunakan di daerah yang kadar oksigennya kurang, kontaminasi gas/uap/fumes yang tinggi dan dapat dipergunakan terus menerus sepanjang blower diputar dimana pengambilan udara blower harus dari tempat yang bersih, dan bebas dari kontaminasi.
f) Alat pelindung kepala
Jenis – jenis alat pelindung kepala :
- Kerudung kepala
- Digunakan untuk melindungi seluruh kepala dan bagian muka terhadap bahan lainnya yang dapat mengganggu kesehatan karyawan.
- Kerudung kepala dengan alat pelindung napas.
- Digunakan di daerah kerja yang berdebu atau terdapat gas, uap atau furnes tidak lebih dari 1% atau 10x konsentrasi maksimum yang diijinkan.
- Kerudung kepala anti asam atau alkali.
- Digunakan untuk melindungi seluruh kepala dan bagian muka dari percikan bahan kimia yang bersifat asam atau alkali.
g) Sarung tangan
Digunakan untuk melindungi tangan terhadap bahaya fisik, kimia, dan listrik. Seperti :
- Sarung tangan kulit, dipakai bila bekerja dengan benda yang kasar dan tajam
- Sarung tangan asbes, digunakan bila bekeja dengan benda yang panas
- Sarung tangan katun, digunakan bila bekerja dengan peralatan oksigen
- Sarung tangan karet, digunakan bila bekerja dengan bahan kimia yang berbahaya, korosif dan iriatif
- Sarung tangan listrik, digunakan bila bekerja dengan kemungkinan terkena bahaya listrik
h) Sepatu pengaman
Untuk melindungi kaki terhadap gangguan yang membahayakan karyawan di tempat kerja. Seperti :
- Sepatu keselamatan, digunakan untuk melindungi kaki dari benda yang keras atau tajam, luka bakar karena bahan kimia yang korosif, tertembus benda tajam dan untuk menjaga agar seseorang tidak jatuh terpeleset oleh air/ minyak
- Sepatu karet, digunakan untuk melindungi kaki dari bahan kimia berbahaya
- Sepatu listrik, digunakan apabila bekerja dengan kemungkinan terdapat bahaya listrik.
i) Baju pelindung
Untuk melindungi seluruh bagian tubuh terhadap berbagai gangguan yang dapat membahayakan karyawan. Baju pelindung yang tahan terhadap asam atau alkali (warna kuning), digunakan untuk melindungi seluruh bagian tubuh terhadap percikan bahan kimia yang berbahaya baik asam maupun alkali. Bahan pelindung terhadap percikan pasir, digunakan untuk melindungi seluruh bagian tubuh terhadap percikan pasir pada saat membersihkan logam dengan semprotan pasir.

ITE

 CONTOH PELANGGARAN ITE:
pelaku yang bernama Dani Firmansyah merasakan adrenalinnya terangsang begitu cepat ketika mendengar pernyataan Ketua Kelompok Kerja Teknologi Informasi KPU Chusnul Mar’iyah bahwa sistem keamanan Situs KPU 99.99% aman dari serangan hacker. Maka pelaku pun memulai serangannya ke situs KPU tersebut selama kurang lebih 5 hari hingga ia pun berhasil men-deface tampilan situs KPU dengan mengganti nama-nama partai peserta pemilu. Alur tindak kejahatannya di mulai dari “warnet warna” yang berlokasi di Jogyakarta. Tersangka mencoba melakukan tes sistem security kpu.go.id melalui XSS (Cross Site Scripting) dan Sistem SQL injection dengan menggunakan IP Publik PT. Danareksa 202.158.10. Pada layer identifikasi nampk keluar message risk dengan level low (ini artinya web site KPU tidak dapat ditembus)

 MELANGGAR PASAL:
Ada tiga pasal yang menjerat adalah sebagai berikut :
1. Dani Firmansyah, hacker situs KPU dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 22 huruf a, b, c, Pasal 38 dan Pasal 50 UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
2. Pada pasal 22 UU Telekomunikasi berbunyi :
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan tanpa hak,tidak sah atau memanipulasi :
a. akses ke jaringan telekomunikasi; dan atau
b. akses ke jasa telekomunikasi; dan atau
c. akses ke jaringan telekomunikasi khusus.
3. Selain itu Dani Firmansyah juga dituduh melanggar pasal 38 Bagian ke-11 UU Telekomunikasi yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggara telekomunikasi.” Internet sendiri dipandang sebagai sebuah jasa telekomunikasi.
 HUKUMAN PELANGGAR:
Ancaman hukuman bagi tindakan yang dilakukan Dani Firmansyah adalah sesuai dengan bunyi pasal 50 UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi berbunyi “Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).”  
 

Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI)


PELANGGARAN HAKI:
Untuk pelanggaran Hak Cipta program komputer di Indonesia, paling banyak dilakukan pada Microsoft Software yaitu dengan dilakukan perbanyakan program komputer tanpa seijin perusahaan Microsoft.
Menurut Microsoft ada lima macam bentuk pembajakan software, diantaranya:
  1. Pemuatan ke Harddisk: Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung di install satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.
  2. Softlifting: Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada lima lisensi tetapi dipakai di sepuluh mesin komputer.
  3. Pemalsuan: Penjualan CDROM ilegal d.Penyewaan Software.
  4. Downloading Ilegal: Mendownload sebuah program komputer dari internet. Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran, software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut sehingga usaha untuk menerapkan monopoli pada usaha kreatif menjadi tidak beralasan.
HUKUMAN: semua pelanggaran tindak pidana HaKI, untuk yang
paling berat, diancam maksimal 7 tahun pidana badan dan/atau denda Rp.
100.000.000,-. Ancaman pidana badan tersebut dinilai terlalu tinggi, dan dalam
praktik hakim paling sering menjatuhkan hukuman percobaan, kecuali satu
keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum 4 tahun penjara.