LinuX Ubuntu

Sabtu, 15 Januari 2011

Kerugian TIK (Materi kelas 7)

a) Pornografi anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.
b) Penipuan hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu.
c) Bisa membuat seseorang kecanduan terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut. Jadi internet tergantung pada pemakainya bagaimana cara mereka dalam menggunakan teknologi itu, namun semestinya harus ada batasan-batasan dan norma-norma yang harus mereka pegang teguh walaupun bersentuhan dengan internet atau di dalam dunia maya.
munculnya kejahatan jenis baru.karena perkembangan teknologi yang sangat cepat meningkat,semakin banyak pula kejahatan2 jenis baru yang muncul. Itu semua di sebabkan karena banyaknya aktivitas aktivitas yang di lakukan menggunakan teknologi informasi memungkinkan terjadinya kejahatan dalam penggunaan teknologi informasi yang di lakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.. Beberapa aktivitas yang saat ini menggunakan teknologi informasi adalah internet banking ,belanja online,melamar pekerjaan,dan lain lain.

salah satu tindakan kejahatan dalam internet adalah cybercrime. Cybercrime adalah kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan komputer.
ada dua aktivitas yang perlu diwaspadai berhubungan dengan kejahatan dalam jaringan internet yaitu hacking, dan cracking. Hacking adalah usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksploitasi atau mencari kelemahan sistem jaringan. Cracking adalah usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri ,mengubah,atau menghancurkan file dan data data yang di simpan dalam komputer yang sudah ada pada jaringan tersebut. Pelaku hacking di sebut hacker, dan pelaku cracking di sebut cracker.
ada berbagai macam kejahatan yang di lakukan di internet yaitu:

1.unauthorized Acces merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki komputer atau jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa izin.
2.Illegal contents adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar,dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau menimbulkan kekacauan.
3.Data Forgery bentuk kejahatanyang dilakukan dengan cara memalsukan data data.
4.Cyber Espionage merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki jaringan komputer pihak atau negara lain untuk tujuan memata matai.
5.Phinishing merupakan bentuk kejahatan yang dirancang untuk mengecoh orang lain agar memberikan data data pribadikesitus yang di siapkan pelaku.

Di indonesia,usaha penanggulangan kejahatan internet dengan cara membuat cyber law. Cyber law adalah hukum atau aturan yang digunakan untuk mengatur kegiatan kegiatan dan permasalahan yang berhubungan dengan internet.
cyber law berfungsi sebagai berikut:
1. melindungi data data pribadi
2.menjamin kepastian hukum
3. mengatur tindak pidana.

Kamis, 09 Desember 2010

Keuntungan TIK (Materi kelas 7)

A. Keuntungan pengguaan TIK
TIK sebagai Keterampilan (skill) dan Kompetensi
  1. Setiap pemangku kepentingan harus memiliki kompetensi dan keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan
  2. Informasi merupakan "bahan mentah" dari pengetahuan yang harus diolah melalui proses pembelajaran
  3. Membagi pengetahuan antar peserta didik dengan yang lainnya bersifat mutlak dan tidak berkesudahan
  4. Belajar mengenai bagaimana cara belajar yang efektif dan efisien bagi pengajar, peserta didik dan stakeholder
  5. Belajar adalah proses seumur hidup yang berlaku bagi individu atau manusia

TIK sebagai Infrastruktur Pembelajaran
  1. Saat ini, bahan ajar banyak disimpan dalam format digital dengan model yang beragam seperti multimedia
  2. Para peserta didik-instruktur dan peserta didik-secara aktif bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya
  3. Proses pembelajaran seharusnya dapat dilakukan dimana dan kapan saja
  4. Perbedaan letak geografis seharusnya tidak menjadi batasan pembelajaran
  5. "The network is the school" akan menjadi fenomena baru didalam dunia pendidikan

TIK sebagai Bahan Belajar
  1. Ilmu pengetahuan berkembang sedemikian cepatnya
  2. Pengajar-pengajar yang hebat tersebar di berbagai belahan dunia
  3. Buku-buku, bahan ajar, dan referensi diperbaharui secara kontinyu
  4. Inovasi memerlukan kerjasama pemikiran
  5. Tanpa teknologi, proses pembelajaran yang "up-to-date" membutuhkan waktu yang lama

TIK sebagai Alat Bantu dan Fasilitas Pembelajaran
  1. Penyampaian pengetahuan seharusnya mempertimbangkan konteks dunia nyatanya
  2. Memberikan ilustrasi berbagai feomena ilmu pengetahuan untuk mempercepat penyerapan bahan ajar
  3. Pelajar diharapkan melakukan eksplorasi terhadap pengetahuannya secara lebih bebas dan mandiri
  4. Akuisisi pengetahuan berasal dari interaksi antar peserta didik dan pengajar
  5. Rasio antara pengajar dan peserta didik proses pemberian fasilitas
TIK sebagai Pendukung Manajemen Pembelajaran
  1. Setiap individu memerlukan dukungan pembelajaran tanpa henti setiap harinya
  2. Transaksi dan interaksi antar-stakeholder memerlukan pengelolaan back-office yang kuat
  3. Kualitas layanan pada pengelolaan administrasi pendidikan seharusnya ditingkatkan secara bertahap
  4. Orang merupakan sumber daya yang sangat bernilai sekaligus terbatas dalam institusi

TIK sebagai Sistem Pendukung Keputusan
  1. Setiap individu memiliki karakteristik dan bakat masing-masing dalam pembelajaran
  2. Pengajar seharusnya meningkatkan kompetensi dan keterampilan pada berbagai bidang ilmu
  3. Sumber daya terbatas, pengelolaan yang efektif seharusnya dilakukan
  1. Institusi seharusnya tumbuh dari waktu ke waktu dalam hal jangkauan dan kualitas.